Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah

16/06/2009 21:45

 

Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan aplikasi yang dibuat untuk membantu memudahkan pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah secara administratif.

 

Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah memiliki tiga subsistem utama

 

  1. Aplikasi Penyusunan APBD

  2. Aplikasi Penatausahaan Keuangan Daerah

  3. Aplikasi Pelaporan Keuangan Daerah

 

Aplikasi Penyusunan APBD

 

Aplikasi Penyusunan APBD merupakan aplikasi yang dibuat untuk membantu memudahkan dalam merencanakan, menyusun dan membuat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

 

Aplikasi Penyusunan APBD memudahkan Pemerintah Daerah untuk menyusun APBD mulai dari KUA, PPAS, RKA sampai menjadi DPA, Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD dan Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran APBD.

 

Aplikasi Penatausahaan Keuangan Daerah

 

Aplikasi Penatausahaan Keuangan Daerah merupakan aplikasi yang dibuat untuk membantu memudahkan pelaksanaan dan pengawasan pengeluaran kas daerah.

 

Aplikasi Penatausahaan Keuangan Daerah memiliki beberapa subsistem :

 

  1. Aplikasi SPD

  2. Aplikasi SPP, SPM dan BKU

  3. Aplikasi SP2D

 

Aplikasi SPD

 

SPD adalah Surat Penyediaan Dana, yang dibuat oleh BUD (Bendahara Umum Daerah) dalam rangka mengelola kas daerah. SPD digunakan untuk menyediakan dana bagi tiap-tiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dalam waktu tertentu. Informasi dalam SPD menunjukkan secara jelas alokasi dana tiap kegiatan.

 

Aplikasi SPD telah dirancang berintegrasi dengan Aplikasi Penyusunan APBD, sehingga membantu memudahan dalam menerbitkan SPD. Hal ini karena jumlah dana yang akan disediakan telah disesuaikan dengan termin anggaran kas yang dibuat pada penyusunan APBD, sehingga dana yang dikeluarkan melalui SPD tidak akan melebihi batas anggaran yang telah ditetapkan

 

 

Update Aplikasi SPD – 16-06-2009, dapat klik di sini atau Lihat pada Menu Update Aplikasi